Mengenal Pajak CRV 2018: Tarif, Kalkulator, dan Cara Bayar

Doni Prasetyo

Apakah Anda tengah mempertimbangkan untuk membeli Honda CRV 2018? Selain memperhatikan spesifikasi dan harganya, pastikan Anda juga memahami lebih dalam tentang pajak CRV 2018.

Apa itu Pajak CRV 2018?

Pajak mobil adalah iuran wajib yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya. Di Indonesia, pajak ini dikenal dengan sebutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau Pajak Kendaraan Roda Empat (PKR). Besarnya pajak yang harus dibayar tergantung dari jenis kendaraan, usia kendaraan, kapasitas mesin, dan wilayah di mana kendaraan tersebut terdaftar.

Pajak CRV 2018 tentunya merujuk pada pajak yang harus dibayar oleh pemilik Honda CRV tahun produksi 2018.

Tarif Pajak CRV 2018

Untuk mengetahui besarnya pajak CRV 2018, Anda perlu mengetahui beberapa hal terkait kapasitas mesin dan usia kendaraan. Capai mesin Honda CRV 2018 adalah sebagai berikut:

  • 2.0 liter: Rp 1.200.000
  • 1.500 cc: Rp 900.000

Sedangkan untuk usia kendaraan Honda CRV 2018, tarif pajaknya adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan baru: 2% x Harga Jual Kendaraan
  • Kendaraan di atas 1 tahun: 2,5% x NJKB
  • Kendaraan di atas 2 tahun: 2,75% x NJKB
  • Kendaraan di atas 3 tahun: 3% x NJKB

NJKB atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor adalah harga pasar kendaraan yang ditetapkan oleh pihak berwenang dan diperbarui setiap tahunnya.

Cara Menghitung Pajak CRV 2018 dengan Kalkulator Pajak Online

Anda tidak perlu repot-repot menghitung pajak CRV 2018 secara manual. Kini sudah banyak tersedia kalkulator pajak online yang akan mempermudah Anda dalam menghitung besarnya pajak yang harus dibayar. Beberapa kalkulator pajak online yang bisa Anda gunakan antara lain:

  • Pajak.go.id
  • Oto.com
  • Carmudi.co.id
Baca Juga :  Tutorial Cara Melipat Spion Honda Jazz

Pastikan Anda memasukkan data kendaraan dengan lengkap dan benar agar kalkulator pajak online dapat memberikan hasil yang akurat.

Cara Bayar Pajak CRV 2018

Setelah mengetahui besarnya pajak CRV 2018, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Berikut adalah cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk membayar pajak Honda CRV 2018 Anda:

  1. Bayar langsung ke kantor Samsat terdekat
  2. Bayar melalui internet banking atau mobile banking
  3. Bayar melalui ATM
  4. Bayar melalui toko perbankan resmi seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, dan lain-lain.

Pastikan Anda membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari sanksi atau dendaaan yang bisa dikenakan oleh pihak berwenang.

Kesimpulan

Pajak CRV 2018 adalah pajak yang harus dibayar oleh pemilik mobil Honda CRV tahun produksi 2018. Besarnya pajak tergantung dari kapasitas mesin, usia kendaraan, dan wilayah di mana kendaraan tersebut terdaftar. Anda dapat menggunakan kalkulator pajak online untuk memudahkan dalam menghitung besarnya pajak yang harus dibayar, dan Anda bisa membayar pajak melalui beberapa cara seperti bayar langsung ke kantor Samsat, melalui internet banking atau mobile banking, ATM, atau melalui toko perbankan resmi.

Baca Juga

Bagikan:

Avatar photo

Doni Prasetyo

walau terlihat culun pria ini suka ngebut dan paling demen dengan mobil berturbo. karena sekut sekutnya menaikkan adrenain katanya. ya itulah yang membawanya sering mengoprek mobil teman-temannya, dan juga tentu atas dasr keahlinnya dengan later belekang yang sesuai yaitu teknik mesin.

Tinggalkan komentar