Honda Jazz, salah satu hatchback paling populer di Indonesia, dikenal dengan desainnya yang sporty dan efisiensi bahan bakarnya. Sebagai pemilik atau calon pembeli, memahami pajak tahunan adalah penting. Berikut ini adalah ulasan mendalam tentang pajak Honda Jazz, termasuk perbandingan biaya pajak berdasarkan tahun dan model.
Evolusi Honda Jazz dan Pajaknya
Honda Jazz telah melalui beberapa generasi, masing-masing dengan fitur dan teknologi yang diperbarui. Dari model awal dengan mesin 1.3L dan 1.5L hingga model terbaru dengan teknologi i-VTEC, Jazz terus menarik minat pembeli.
Tabel Perbandingan Pajak Berdasarkan Model dan Tahun
Tahun | Model | Pajak Tahunan |
---|---|---|
2004 | GD3 1.5 IDSI AT (CKD) | Rp1,686,500 |
2005 | GD3 1.5 VTI AT (CKD) | Rp1,844,000 |
2006 | GD36 1.5 (S) VTI AT (CKD) | Rp2,033,000 |
2007 | GD3 1.5 IDSI AT (CBU) | Rp1,922,750 |
… | … | … |
Pajak terendah untuk Honda Jazz generasi pertama yang mulai dipasarkan di Indonesia pada tahun 2003 adalah sekitar Rp1,223,000, sementara generasi terbaru bisa mencapai lebih dari Rp3 juta.
Pertanyaan Populer: "Berapa Pajak Honda Jazz Saya?"
Pajak tahunan Honda Jazz Anda tergantung pada model dan tahun pembuatan mobil. Untuk mengetahui jumlah pastinya, Anda dapat mengunjungi situs resmi atau menghubungi dealer Honda terdekat.
Tips Mengelola Pajak Honda Jazz
- Periksa dokumen: Pastikan BPKB dan STNK selalu diperbarui.
- Pembayaran tepat waktu: Hindari denda dengan membayar pajak sebelum jatuh tempo.
- Manfaatkan layanan online: Beberapa wilayah menawarkan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Dengan pemahaman yang baik tentang pajak Honda Jazz, Anda dapat menikmati berkendara tanpa khawatir tentang kewajiban pajak tahunan Anda.