Memiliki mobil pribadi menjadi dambaan bagi banyak orang. Hal ini terkait dengan kenyamanan dan kepraktisan dalam beraktivitas. Namun, di samping keuntungan tersebut, keberadaan pajak tahunan menjadi hal yang sering membuat pengguna mobil resah. Tidak terkecuali bagi para pengguna Mobil Xpander Cross.
Namun, pemilik Mobil Xpander Cross tak perlu khawatir lagi, karena sekarang pajak tahunan Mobil Xpander Cross 2021 sudah bergeser dari konvensional menjadi daring. Dengan begitu, proses pembayaran pajak semakin mudah dan praktis. Selain itu, dengan pajak tahunan yang terbayar, pengguna Mobil Xpander Cross bisa lebih leluasa berkendara di segala jalan, termasuk di daerah-daerah terpencil.
Pajak Tahunan Mobil Xpander Cross 2021
Mobil Xpander Cross merupakan mobil tangguh untuk berbagai medan. Namun, kekuatan yang dimiliki Mobil Xpander Cross tersebut tak lepas dari rentang biaya pengoperasiannya. Salah satunya adalah pajak tahunan.
Bagi para pemilik Mobil Xpander Cross, pajak tahunan 2021 ini pasti menjadi satu dari sekian banyak hal yang dibayangkan. Jangan khawatir, karena Mobil Xpander Cross cukup memiliki tarif pajak yang terjangkau. Pajak tahunan mobil Xpander Cross ini di atas Rp5 juta dan di bawah Rp10 juta.
Berikut ini adalah daftar pajak tahunan Mobil Xpander Cross 2021:
- Pajak kendaraan tahunan: Rp 600.000,-
- SWDKLLJ: Rp 120.000,-
- Jasa Raharja: Rp. 50.000,-
Sedikit menarik perhatian, Samsat Polda Metro Jaya memberikan potongan pajak sebesar 50 persen jika pajak dibayar dalam pengembalian dini. Potongan pajak ini diberikan untuk pajak kendaraan dan SWDKLLJ, sedangkan Jasa Raharja tetap dibayar penuh.
Pembayaran Pajak Secara Online
Dalam era yang semakin canggih, berbagai kemudahan bisa didapatkan di ujung jari tangan, dan juga dalam hal pembayaran pajak. Saat ini, sudah banyak layanan klik pajak atau e-samsat yang bisa digunakan dengan mudah untuk membayar pajak. Demikian halnya dengan proses pembayaran pajak tahunan Mobil Xpander Cross 2021.
Pembayaran pajak tahunan Mobil Xpander Cross bisa dilakukan secara online melalui beberapa kanal yang telah dimiliki oleh situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, di antaranya:
- Melalui aplikasi mobile e-samsat
- Melalui website SAMSAT online
- Melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id)
Dalam tahapan pembayaran pajak tahunan Mobil Xpander Cross 2021, Anda cukup melakukan beberapa langkah sederhana, seperti mengisi formulir online, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan membayar tagihan pajak. Kemudian, hasil cetak bukti pembayaran bisa Anda simpan sebagai bukti pembayaran pajak tahunan Mobil Xpander Cross.
Manfaat Membayar Pajak Tahunan
Membayar pajak tahunan Mobil Xpander Cross 2021 memang terlihat seperti beban. Namun, jika dilakukan dengan baik, Anda akan merasakan berbagai keuntungan sebagai pemilik mobil. Berikut ini beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan membayar pajak tahunan :
- Selain bisa menikmati kemudahan dalam pengoperasian kendaraan, mobil Anda juga akan memiliki nilai jual yang lebih baik.
- Kepastian legalitas kendaraan Anda, sehingga tidak takut akan penghapusan atau pencabutan hak atas kendaraan.
- Memenuhi kewajiban sebagai warga negara dalam mendukung pengembangan infrastruktur dan pelayanan publik di Indonesia.
Kesimpulan
Pajak Tahunan Mobil Xpander Cross 2021 memang masih menjadi beban sebagai pemilik kendaraan. Namun, dengan pembayaran yang teratur, pengguna Mobil Xpander Cross bisa menikmati manfaat yang luar biasa. Terutama jika pembayaran pajak tahunan Mobil Xpander Cross 2021 dilakukan secara daring melalui aplikasi mobile atau website resmi Direktorat Jenderal Pajak, proses pembayaran pajak akan lebih mudah dan cepat.
Sekarang, pengguna Mobil Xpander Cross tidak perlu khawatir lagi saat mengendarai kendaraannya, termasuk berkendara di daerah terpencil yang membutuhkan mesin mobil yang kuat dan andal. Pajak tahunan Mobil Xpander Cross 2021 sudah bisa dibayar dengan mudah dan praktis, sehingga seluruh perjalanan Anda akan berlangsung lebih menyenangkan dan lancar.