Pajak Nissan X-Trail 2015: Sebuah Tinjauan Komprehensif

Doni Prasetyo

Nissan X-Trail, sebuah nama yang tidak asing lagi di kalangan penggemar SUV. Sejak debutnya pada tahun 2001, X-Trail telah menjadi pilihan bagi mereka yang mencari kendaraan yang tangguh dan dapat diandalkan. Tapi, apa yang perlu Anda ketahui tentang pajak untuk model tahun 2015?

Biaya Pajak: Apa yang Diperhitungkan?

Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban tahunan bagi pemilik kendaraan di Indonesia. Untuk Nissan X-Trail 2015, komponen pajak yang perlu diperhitungkan adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Pajak Tahunan

Pajak tahunan untuk Nissan X-Trail 2015 bervariasi tergantung pada jenis model dan spesifikasi mesin. Berikut adalah beberapa contoh:

Jenis Mobil Pajak Tahunan (Rp)
X-Trail 2.0 AT 2,677,500.00
X-Trail 2.5 ST AT 2,740,500.00
X-Trail 2.5 XT AT 2,945,250.00
Baca Juga :  Nissan Xtrail 2013: Menjelajahi Kehebatan SUV yang Legendaris

Baca Juga

Bagikan:

Avatar photo

Doni Prasetyo

walau terlihat culun pria ini suka ngebut dan paling demen dengan mobil berturbo. karena sekut sekutnya menaikkan adrenain katanya. ya itulah yang membawanya sering mengoprek mobil teman-temannya, dan juga tentu atas dasr keahlinnya dengan later belekang yang sesuai yaitu teknik mesin.