Pendahuluan
Memiliki kendaraan pribadi merupakan impian bagi banyak orang. Salah satu mobil yang menjadi pilihan favorit di Indonesia adalah Toyota Fortuner 2019. Selain memiliki desain yang tangguh, Fortuner juga dikenal dengan performa yang handal dan fitur-fitur canggih yang membuatnya menjadi kendaraan yang sangat diincar.
Namun, sebelum memutuskan untuk membeli Toyota Fortuner 2019, ada satu hal penting yang perlu dipertimbangkan, yaitu pajak kendaraan. Pajak Fortuner 2019 memiliki beberapa aspek yang perlu Anda ketahui agar Anda bisa merencanakan keuangan dengan lebih baik. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai pajak Fortuner 2019 dan mengapa memiliki kendaraan ini bisa menjadi keuntungan dari segi pajak.
Mengenal Pajak Kendaraan bermotor di Indonesia
Sebagai warga negara Indonesia, kita harus mematuhi peraturan pajak kendaraan bermotor yang berlaku. Pajak ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap tahun untuk menjaga agar kendaraan kita tetap legal dan terdaftar secara resmi.
Berbeda dengan mobil-mobil pada umumnya, Fortuner 2019 memiliki keuntungan tersendiri dalam hal pajak. Mari kita bahas secara rinci bagaimana Fortuner memberikan kelebihan dari segi pajak.
1. Sistem Pajak Berbasis Nilai Kendaraan (NJKB)
Salah satu faktor yang mempengaruhi besaran pajak kendaraan adalah nilai jual kendaraan atau lebih dikenal sebagai Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Pada umumnya, mobil dengan harga yang tinggi cenderung memiliki pajak yang lebih besar.
Namun, Fortuner 2019 memiliki keuntungan berupa NJKB yang relatif lebih rendah dibandingkan mobil sekelasnya. Hal ini dapat memberikan dampak positif pada pajak kendaraan yang harus Anda bayar setiap tahunnya.
2. Pajak Kendaraan Bermotor yang Terjangkau
Selain NJKB yang lebih rendah, pajak Fortuner 2019 juga tergolong dalam kategori yang terjangkau. Dalam perhitungan pajak kendaraan, Fortuner tidak masuk dalam kategori mobil mewah yang memiliki pajak yang sangat tinggi.
Dengan kombinasi NJKB yang lebih rendah dan pajak yang terjangkau, memiliki Fortuner 2019 dapat memberikan Anda keringanan dalam hal pembayaran pajak kendaraan yang rutin.
3. Jenis Pajak yang Dimiliki oleh Fortuner 2019
Selain pajak kendaraan bermotor tahunan, Fortuner 2019 juga memiliki jenis pajak lain yang perlu diperhatikan. Pajak dasar kendaraan bermotor (PKB) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) menjadi dua pajak yang harus Anda perhatikan sebagai pemilik Fortuner.
Dalam hal PKB, Fortuner 2019 memiliki tarif yang proporsional dengan besaran kalori mesin dan umur kendaraan. Hal ini membuat tarif pajak lebih terukur dan efisien.
Sedangkan PPnBM adalah pajak yang dikenakan pada pembelian kendaraan dengan harga di atas batas tertentu. Fortuner 2019 yang harganya relatif terjangkau tidak terlalu terbebani oleh pajak ini seperti mobil-mobil mewah lainnya.
Kesimpulan
Toyota Fortuner 2019 merupakan kendaraan yang tangguh dan memiliki berbagai keunggulan dari segi pajak. Dengan NJKB yang lebih rendah, pajak yang terjangkau, serta jenis pajak yang tidak memberatkan, memiliki Fortuner 2019 bisa memberikan Anda keuntungan finansial dalam jangka panjang.
Namun, tetap diingat bahwa informasi mengenai pajak kendaraan bisa berubah dari waktu ke waktu. Pastikan untuk selalu memeriksa kebijakan dan peraturan pajak terbaru yang berlaku. Dengan demikian, Anda dapat mempersiapkan keuangan dengan lebih baik dan menikmati kendaraan Fortuner 2019 Anda tanpa khawatir terbebani oleh pajak yang tinggi.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera miliki Toyota Fortuner 2019 dan rasakan keuntungan dari segi pajak yang dimilikinya. Tetap patuhi aturan dan kebijakan yang berlaku, serta nikmati perjalanan berkualitas dengan mobil tangguh ini.
Daftar Pustaka
- Departemen Keuangan Republik Indonesia. (2019). Panduan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Jakarta: Pusat Data dan Statistik Departemen Keuangan.
- Toyota Indonesia. (2019). Toyota Fortuner. Diakses dari www.toyota.co.id.