Honda Jazz GD3 IDSI, sebagai salah satu hatchback populer di Indonesia, menawarkan kenyamanan, efisiensi bahan bakar, dan desain yang dinamis. Bagi pemilik Jazz GD3 IDSI, mengetahui tarif pajak yang berlaku sangat penting. Dalam artikel ini, kita akan membahas pajak Honda Jazz GD3 IDSI per tahun, serta membandingkannya dengan model sejenis.
1. Tarif Pajak Mobil Honda Jazz GD3 IDSI
Pajak mobil dihitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dengan rumus perhitungan maksimal 2% x NJKB x Koefisien bobot kendaraan. Di mana:
- NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor): Nilai yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan jenis, merek, dan tahun pembuatan kendaraan.
- Koefisien bobot kendaraan: Untuk Honda Jazz GD3 IDSI, koefisien bobot adalah 1,05.
2. Besaran Pajak Honda Jazz GD3 IDSI
Berikut adalah besaran pajak Honda Jazz GD3 IDSI berdasarkan tipe dan tahun pembuatannya:
Table
Tipe | Tahun | Besaran Pajak |
---|---|---|
JAZZ 1.5 IDSI CKD MT | 2004 | Rp 1.373.500 |
JAZZ GD8 IDSI 1.5 CBU MT | 2004 | Rp 1.455.500 |
JAZZ GD3 1.5 IDSI CBU MT | 2004 | Rp 1.496.500 |
JAZZ 1.5 IDSI CKD AT | 2004 | Rp 1.517.000 |
3. SWDKLLJ dan Pajak Tahunan
Selain pajak pokok, Anda juga perlu membayar iuran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 143.000 untuk mobil Honda Jazz GD3 IDSI. Pajak tahunan terdiri dari pajak pokok dan iuran SWDKLLJ.
4. Perbandingan dengan Model Lain
Mari bandingkan besaran pajak Honda Jazz GD3 IDSI dengan beberapa model sejenis:
Table
Model Hatchback | Besaran Pajak (Tahunan) |
---|---|
Honda Jazz GD3 IDSI | Rp 1.373.500 |
Toyota Yaris | Rp 1.400.000 |
Suzuki Swift | Rp 1.350.000 |
Kesimpulan
Pajak Honda Jazz GD3 IDSI tergantung pada tipe dan tahun pembuatannya. Dengan memahami besaran pajak dan iuran lainnya, Anda dapat mengatur anggaran dengan bijaksana. Semoga informasi ini membantu Anda dalam mengelola pajak mobil Honda Jazz GD3 IDSI Anda!